Jumat, 07 November 2008

PAKAIAN DINAS HARIAN 3 (PDH3)


Keterangan :
Pakaian Dinas Harian 3 atau di singkat PDH3 merupakan seragam lainnya dari anggota BPFC yang sewaktu-waktu harus digunakan, pakaian PDH3 ini tidak beda dengan PDH1 dan PDH 2 merupakan pakaian dinas sebagai seorang anggota Pramuka, yang bertugas sesuai fungsinya.

Atribut yang di kenakan adalah standard sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Penggunaan Pakaian Seragam Pramuka, ditambah Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan Khusus atau Tanda Kecakapan Umum, Tanda Penghargaan, dan lain-lain, bagi mereka yang memilikinya.

Digunakan pada saat latihan di luar ruangan.

Pakaian Seragam Selengkapnya (urut dari Atas ke Bawah) :

1. Topi Pet BPFC
2. Tanda Kecakapan Umum (Penegak / Pandega)
3. Baju Pramuka (Coklat Muda)
4. Setangan Leher (Merah Putih)
5. Tanda - tanda Umum Seragam Pramuka :
a. Kode Wilayah / Lokasi (Kota Kabupaten)
b. Nomor Gugus Depan
c. Badge Daerah (Kwartir Daerah)
d. Tanda Pelatikan
e. Tanda Keanggotaan Pandu Dunia / WOSM
f. Tanda - tanda Lainnya (Penghargaan atau TKU)
6. Celana Panjang (Coklat Tua)
7. Sepatu PDH Hitam

Tidak ada komentar: