Jumat, 07 November 2008

PAKAIAN DINAS HARIAN 4 (PDH4)


Keterangan :
Pakaian Dinas Harian 4 atau di singkat PDH4 merupakan seragam Harian ke 4 dari anggota BPFC yang harus dikenakan pada saat melakukan kegiatan latihan di Luar Ruangan atau dilapangan. pakaian PDH4 ini tidak beda dengan PDH1, PDH 2 dan PDH3 yang merupakan pakaian dinas sebagai seorang anggota Pramuka, yang bertugas sesuai fungsinya.

Perbedaan hanya terletak pada sepatu dan tutup kepala atau Topi, pada PDH4 sepatu menggunakan sepatu jungle atau sepatu Ceko (Sepatu Lapangan standard TNI) dan penutup kepala menggunakan Topi Pet BPFC.

Atribut yang di kenakan lainnya adalah standard sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Penggunaan Pakaian Seragam Pramuka, ditambah Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan Khusus atau Tanda Kecakapan Umum, Tanda Penghargaan, dan lain-lain, bagi mereka yang memilikinya.


Pakaian Seragam Selengkapnya (urut dari Atas ke Bawah) :

1. Topi Pet BPFC
2. Tanda Kecakapan Umum (Penegak / Pandega)
3. Baju Pramuka (Coklat Muda)
4. Setangan Leher (Merah Putih)
5. Tanda - tanda Umum Seragam Pramuka :
a. Kode Wilayah / Lokasi (Kota Kabupaten)
b. Nomor Gugus Depan
c. Badge Daerah (Kwartir Daerah)
d. Tanda Pelatikan
e. Tanda Keanggotaan Pandu Dunia / WOSM
f. Tanda - tanda Lainnya (Penghargaan atau TKU)
6. Celana Panjang (Coklat Tua)
7. Sepatu Jungle Hitam

Tidak ada komentar: